E KATALOG
LKPP ALAT MUSIK
Dengan
terbitnya Perpres No. 16 Tahun 2018, kewajiban untuk menggunakan e-purchasing
membuat semakin bervariasinya komoditas yang tercantum di e-katalog. Tata cara
pembelian barang/jasa melalui sistem katalog elektronik ini dilaksanakan oleh
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau pejabat yang ditetapkan oleh Pimpinan
Instansi/Institusi.
Katalog
dapat didefinisikan sebagai sebuah tempat penyimpanan elektronik informasi
tentang barang, produk, atau pun jasa. Sebagai bagian dari e-Procurement,
E-katalog memainkan peranan yang penting karena berisikan daftar item,
spesifikasi dan harga yang menjadi rujukan dalam komparasi berbagai produk
sejenis. Melalui E-katalog, pengguna jasa dapat memastikan bahwa penawaran yang
disampaikan oleh vendor telah memenuhi atau tidak sesuai dengan
standar/spesifikasi yang ditetapkan dan dibutuhkan oleh instansi terkait.
Katalog
tidak terbatas hanya menyediakan informasi rinci mengenai sebuah produk, akan
tetapi juga memberikan manfaat sebagai berikut :
1.
Penggunaan katalog manual membutuhkan banyak ruang
dan waktu dan juga terbukti menjadi mahal. Dengan adanya e-katalog memungkinkan
data dapat diperbarui dan diakses secara cepat dan mudah.
2.
Pencarian produk menggunakan e-katalog jauh lebih
mudah dibandingkan dengan cara katalog manual.
3.
Fitur e-katalog akan membantu pengguna untuk
mengelompokkan barang/produk menjadi jauh lebih mudah sehingga membuatnya mudah
diakses.
4.
Datanya lebih akurat dan dapat dengan mudah
divalidasi sehingga mengurangi tingkat kesalahan ketidaksesuaian antara faktur
dan pesanan pembelian.
5.
E-katalog meningkatkan efisiensi dalam proses
pengadaan.
6.
E-katalog membantu pemasok/vendor dalam
menciptakan, menganalisis dan memvalidasi konten katalog.
7.
E-katalog mempermudah proses monitoring dan
maintenance terkait proses komunikasi antara semua pihak yang terlibat.
8.
Dengan e-katalog, pemutakhiran daftar
produk/barang baru yang ada di pasar ke dalam sistem e-katalog dapat dilakukan
dengan cepat sehingga membuat produk/barang baru tersebut tersedia bagi
pelanggan.
More Info
CV. Kevin
Jasperindo
Jl.
Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel.
Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio
08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#ekatalog
#ekataloglkpp
#ekatalogterpercaya
#ekatalogdaerah
#ekatalogjakarta
#ekataloglkpp2020
#ekatalogmedis
#ekatalogpendidikan
#lkppekatalog
#lkppekatalogobat
#lkppekatalogalkes
#lkppecatalogue